Polda Jatim Bongkar Scam Trading Kripto & Saham Internasional, Kerugian Rp12,9 M, Transaksi Rp3,1 T
Ditres Siber Polda Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam dugaan penipuan investasi trading saham dan mata uang kripto yang melibatkan jaringan internasional. Kerugian korban sementara mencapai Rp12,9 miliar, dan polisi telah memblokir 77 rekening dengan total dana sekitar Rp81,5 miliar.



















