Ikhtisar:Pejabat antikorupsi Indonesia telah menangkap menteri sosial negara itu karena diduga menerima suap US $ 1,2 juta dari dua kontraktor yang bertugas mendistribusikan bantuan kepada orang-orang yang terkena dampak pandemi COVID-19.
Pejabat antikorupsi Indonesia telah menangkap menteri sosial negara itu karena diduga menerima suap US $ 1,2 juta dari dua kontraktor yang bertugas mendistribusikan bantuan kepada orang-orang yang terkena dampak pandemi COVID-19.
Menteri, Juliari Batubara, dibawa untuk diinterogasi di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta sekitar pukul 3 pagi waktu setempat pada Minggu (6 Desember) di bawah pengamanan ketat oleh petugas anti korupsi.
Penangkapan Bapak Batubara terjadi setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh petugas KPK pada hari Sabtu.
Selama operasi, dua kontraktor swasta dan dua pejabat Kementerian Sosial ditangkap dan uang tunai jutaan dolar dari tiga mata uang berbeda disita.
KPK menduga uang itu ditujukan untuk Batubara, yang memberikan kontrak kepada kedua perusahaan untuk mendistribusikan uang tunai dan kebutuhan pokok kepada 10 juta keluarga yang ekonominya terkena dampak pandemi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Batubara dapat menghadapi hukuman berat jika terbukti bersalah, mengingat fakta bahwa menteri tersebut diduga berusaha mengambil keuntungan dari pandemi.
“Kami akan melihat apakah berdasarkan kesaksian dan bukti saksi apakah kami harus menuntut (menteri) dengan pasal dua undang-undang nomor 31 tahun 1999,” kata Bahuri kepada wartawan dalam konferensi pers pagi.
Pimpinan KPK mengacu pada pasal 2 undang-undang Indonesia tentang korupsi yang menyatakan bahwa hukuman mati dapat dijatuhkan kepada pejabat yang berusaha mencari keuntungan dengan merugikan kas negara dalam keadaan darurat.
“KPK ingin memperingatkan orang lain agar tidak melakukan tindak pidana korupsi, apalagi di saat terjadi pandemi. Jika masih ada yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi, KPK tidak segan-segan mengambil tindakan tegas, ”Tuan Bahuri berkata.
Badan yang sama baru-baru ini menangkap anggota kabinet Presiden Joko Widodo lainnya, Menteri Perikanan Edhy Prabowo.Pak Prabowo dituduh menerima suap dari importir lobster.
