13 Agustus, Nasib Pinky dan 24 Terdakwa Forex-3D Ditentukan
Pengadilan Kriminal Thailand menjadwalkan pembacaan putusan kasus penipuan Forex-3D pada 13 Agustus 2026, melibatkan mantan aktris Pinky, keluarganya, dan total 24 terdakwa. Jaksa mendakwa para terdakwa menipu 9.842 orang dengan total kerugian lebih dari 2.489 juta baht melalui skema investasi valas daring yang menjanjikan jaminan pokok 100 persen tanpa kerugian.



















