Manipulasi Perdagangan Online, Broker SpeedTrader Didenda Setara Rp 2,6 Milyar
Platform broker SpeedTrader, Inc terkena hukuman denda sebesar USD 165.000 (setara Rp 2,6 Milyar) karena gagal melakukan pengawasan yang wajar atas potensi perdagangan manipulatif



















