Ikhtisar:Penipuan digital makin marak, dari phishing yang menguras tabungan sampai investasi ilegal dan pinjol ilegal. Akun resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) wilayah DIY, @kominfodiy, menunjuk satu kelompok yang paling rentan: perempuan, yang di banyak rumah tangga memegang uang belanja, tabungan, dan cicilan.

Peringatannya datang bersama angka yang tidak nyaman. Komdigi menyebut sekitar 66 persen masyarakat Indonesia pernah mengalami penipuan digital, mengutip data Global Anti-Scam Alliance (GASA) 2025. Dua dari tiga orang.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK mencatat lebih dari 411 ribu aduan sepanjang November 2024 hingga Desember 2025, dengan total kerugian sekitar Rp 9,1 triliun.
Daftar isi141.110 Konten Ditangani, 35 Ribu Aduan Soal Rekening
Komdigi mencatat 141.110 kasus konten penipuan daring yang ditangani dari aduan konten sepanjang 2016 hingga 2026. Safriansyah Yanwar Rosadi, Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi, mengatakan laporan itu didominasi konten yang beredar di platform Meta.
Untuk periode 1 Januari sampai 17 September 2026, laporan soal nomor rekening bank dan dompet elektronik paling banyak berkaitan dengan modus jual beli daring, sekitar 35 ribu aduan. WhatsApp menjadi platform yang paling sering muncul dalam laporan jenis itu.
“Kurang lebih 66 persen masyarakat Indonesia pernah mengalami penipuan digital. Artinya, dua dari tiga kita yang hadir di sini pasti pernah, termasuk saya sendiri. Saya pernah kena juga, jujur saja, dan jumlahnya lumayan,” kata Safriansyah dalam forum group discussion di Jakarta.
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menilai Indonesia menghadapi kondisi darurat penipuan daring. Penilaian itu muncul menyusul besarnya kerugian yang tercatat.
Di sisi penindakan, Komdigi menjalankan patroli siber 24 jam sehari, tujuh hari sepekan. Pemerintah juga menjatuhkan sanksi administratif kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lewat Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Bentuknya denda administratif sampai pemutusan akses layanan.
Dipromosikan Di Medsos, Dieksekusi Di WhatsApp
Pola yang paling sering muncul bukan penipuan acak. Ada urutannya.
Safriansyah menyebut penipu umumnya mulai dari promosi di media sosial, lalu menarik calon korban ke komunikasi privat. “Ketika ini sudah dipromosikan di medsos, ini kemudian ditarik sama si penipu untuk bisa berkomunikasi secara privat lewat WhatsApp,” ujarnya.
Perpindahan kanal itu yang membuat calon korban kehilangan pegangan. Di media sosial, konten promosi masih melewati moderasi platform. Di WhatsApp, tidak ada yang memeriksa, dan tidak ada riwayat publik yang bisa dicek orang lain.
Modus jual beli daring mendominasi aduan terkait rekening dan dompet elektronik. Ciri khasnya sederhana: barang tidak pernah ada, tapi uang sudah berpindah.
Contoh Nyata Tiga Jenis Penipuan Yang Disebut Komdigi DIY
Postingan @kominfodiy menyebut tiga jenis penipuan: phishing, investasi ilegal, dan pinjol ilegal. Korban ketiganya berbeda, tapi pintu masuknya sama-sama digital. Berikut contoh untuk masing - masing jenis penipuan:
- Phishing menyasar data dan akses. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengimbau nasabah mencermati setiap komunikasi yang mengatasnamakan bank. Kanal resmi BRI adalah 1500017, dan nomor itu tidak memakai awalan apa pun: bukan +, bukan -, bukan +62, bukan nomor masking, dan bukan nama kontak di WhatsApp. Petugas BRI, menurut perusahaan, tidak pernah meminta PIN, User ID, password, kode OTP, maupun CVC/CVV kartu.
- Investasi ilegal memakai janji keuntungan. Seorang pria Singapura mengaku menginvestasikan Rp 5 miliar untuk bisnis perlengkapan padel di Indonesia, lalu melapor ke polisi karena diduga ditipu.
- Kasus lain: dua warga negara Rusia diduga melakukan penipuan bernilai ratusan miliar rupiah. Sejumlah firma hukum yang mewakili pihak yang mengaku korban menggelar konferensi pers di Jakarta dan meminta Polri bertindak.
Soal pinjol ilegal, peringatan Komdigi DIY tidak menyertakan angka maupun kasus spesifiknya.
Rp 488 juta, Dan Pelakunya Orang Yang Dipercaya 12 tahun
Kasus di Palembang menunjukkan varian yang paling sulit dihindari: penipuan oleh orang yang sudah dikenal lama.
Meliyati, didampingi kuasa hukumnya, Dr. Conie Pania Putri, melaporkan seorang perempuan berinisial WNS yang disebut sebagai oknum Bhayangkari ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Laporan dibuat atas dugaan tindak pidana penipuan sesuai Pasal 492 KUHP. Kerugian yang diklaim sekitar Rp 488 juta.
Modusnya bukan tawaran investasi. Menurut Conie, terlapor beberapa kali meminta uang dengan alasan ada teman atau orang lain yang ingin membeli barang lewat dirinya. Barangnya berupa handphone, laptop, dan perlengkapan rumah tangga. Ada transaksi pembelian beberapa unit dengan nilai puluhan juta rupiah.
Yang perlu dicatat: korban mentransfer uang langsung ke rekening WNS, bukan ke rekening pihak lain. Transaksi berlangsung bertahap sejak Oktober 2025 sampai Februari 2026. Setelah dicek pada Februari, barang-barang itu tidak pernah diterima korban maupun pihak yang disebut sebagai pemesan.
“Menurut pengakuan terlapor, uang yang diterima dari korban sudah digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Conie.
Penopang kepercayaannya adalah hubungan pertemanan sekitar 12 tahun. “Karena hubungan baik tersebut, korban percaya dan tidak merasa curiga,” ujarnya.
Korban tidak langsung melapor. Ia dan kuasa hukumnya lebih dulu menempuh upaya kekeluargaan selama sekitar dua sampai tiga bulan, berharap uangnya kembali. Hingga laporan dibuat, belum ada pengembalian. Perkara ini masih berstatus dugaan, dan belum ada putusan pengadilan.
Kerugian Dari Pintu Lain Yang Tidak Kalah Mahal
Penipuan berkedok lowongan kerja memakai umpan yang berbeda: janji diterima.
Wintarko Setiawan, 31 tahun, warga Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen petugas Pemadam Kebakaran DKI. Ia dilaporkan mengalami kerugian Rp 70 juta, dan masih mencicil utang Rp 108 juta.
Universitas Indonesia mengimbau calon mahasiswa dan orang tua mewaspadai empat modus penipuan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Imbauan itu muncul karena modus serupa terus berulang setiap musim penerimaan.
Pola umumnya sama: korban membayar lebih dulu, imbalannya tidak pernah datang.
Tanda-Tanda Yang Berulang Di Hampir Semua Kasus
Dari kasus-kasus di atas, ada pola yang bisa dikenali sebelum uang keluar:
- Tawaran dimulai di media sosial, lalu pelaku mendorong percakapan pindah ke WhatsApp atau chat pribadi.
- Ada barang atau keuntungan yang diklaim sudah ada pemesannya, padahal Anda tidak pernah melihat barangnya.
- Uang diminta ditransfer ke rekening pribadi atas nama perorangan, bukan rekening perusahaan.
- Permintaan datang bertahap, nilainya naik, dan alasan tiap permintaan sedikit berbeda dari sebelumnya.
- Pelaku memanfaatkan kedekatan lama, sehingga Anda merasa tidak perlu memeriksa apa pun.
- Ada janji kelolosan, seperti diterima kerja atau diterima kampus, dengan syarat bayar lebih dulu.
- Pihak yang mengaku bank meminta PIN, User ID, password, OTP, atau CVC/CVV. Petugas bank tidak pernah meminta data itu.
Yang Bisa Dilakukan Sekarang
Kalau Anda menerima komunikasi yang mengaku dari bank BRI, verifikasi lewat kanal resminya. BRI Contact 1500017 tanpa awalan apa pun. Ada juga Sabrina di WhatsApp 0812 1214 017, Pusat Bantuan di aplikasi BRImo, email callbri@bri.co.id, dan situs www.bri.co.id.
Kalau Anda atau anggota keluarga sudah mentransfer uang, jangan tunggu proses kekeluargaan selesai dulu. Korban di Palembang menunggu dua sampai tiga bulan sebelum akhirnya melapor ke SPKT Polrestabes, dan uangnya tetap tidak kembali. Laporan polisi bisa dibuat di SPKT Polrestabes setempat.
Pemerintah menyediakan kanal pengaduan untuk konten penipuan daring, dan Komdigi mencatat aduan yang masuk lewat jalur itu. Adapun IASC OJK adalah tempat aduan penipuan sektor keuangan terhimpun, dengan lebih dari 411 ribu aduan tercatat antara November 2024 dan Desember 2025.
Langkah yang paling murah: cek ulang setiap tawaran yang meminta uang lebih dulu. Terutama yang masuk lewat WhatsApp dan datang dari orang yang Anda kenal lama.
Artikel ini bersifat informatif dan bukan rekomendasi investasi atau nasihat keuangan.
Sumber
- Postingan @kominfodiy: https://twitter.com/kominfodiy/status/2105561727379406867
- Star Jogja FM, “Komdigi Sebut 66 Persen Masyarakat Indonesia Pernah Alami Penipuan Digital”: https://radiostar.harianjogja.com/2026/09/29/komdigi-sebut-66-persen-masyarakat-indonesia-pernah-alami-penipuan-digital/
- Lentera Today, “Indonesia Darurat Penipuan Daring, Kerugian Tembus Rp 9,1 Triliun”: https://lenteratoday.com/post/item/239166/Indonesia-Darurat-Penipuan-Daring-Kerugian-Tembus-Rp-91-Triliun
- ANTARA News Gorontalo, “Marak Modus Penipuan Perbankan, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Kewaspadaan”: https://gorontalo.antaranews.com/rilis-pers/5764873/marak-modus-penipuan-perbankan-bri-ajak-nasabah-tingkatkan-kewaspadaan-dan-kenali-kanal-komunikasi-resmi
- Sumsel Jarrakpos, “Lapor Polisi, Perempuan Klaim Rugi Rp 488 Juta”: https://sumsel.jarrakpos.com/lapor-polisi-perempuan-klaim-rugi-rp-488-juta-dugaan-penipuan-libatkan-oknum-bhayangkari/
- Kompas.com, “Investasikan Rp 5 Miliar untuk Bisnis Padel di Indonesia, Pria Singapura Diduga Jadi Korban Penipuan”: https://www.kompas.com/tren/read/2026/09/29/173000365/investasikan-rp-5-miliar-untuk-bisnis-padel-di-indonesia-pria-singapura
- Kompas.com, “4 Modus Penipuan Iming-Iming Masuk UI”: https://www.kompas.com/edu/read/2026/09/30/070500071/4-modus-penipuan-iming-iming-masuk-ui-calon-mahasiswa-wajib-cek
- JPNN.com, “Dua WNA Rusia Diduga Lakukan Penipuan Ratusan Miliar di Indonesia”: https://www.jpnn.com/video/dua-wna-rusia-diduga-lakukan-penipuan-ratusan-miliar-di-indonesia-polri-diminta-bertindak
- MerahPutih, “Buntut Panjang Janji Lolos Damkar DKI”: https://www.merahputih.com/post/read/kronologi-wintarko-ditipu-rp-70-juta-demi-iming-iming-lolos-jadi-damkar-dki