简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Robot Trading ATG 5.0: Vonis Penjara & Denda Bagi Wahyu Kenzo Dkk
Ikhtisar:Apakah vonis putusan hakim dinilai ringan atau setimpal? simak tanggapan tim JPU, pengacara dan para terdakwa terkait hasil persidangan kasus robot trading bodong Auto Trade Gold 5.0, dengan estimasi nilai kerugian Rp 9 Triliun yang diderita oleh 25 ribu korban

Pengadilan Kasus Robot Trading ATG 5.0
Persidangan tekait kasus penipuan robot trading ATG 5.0 digelar pada minggu lalu, tepatnya hari Jumat 19-Januari-2023 sejak pukul 09.15 WIB di ruang Cakra Pengadilan Negeri Klas II, Malang. Para terdakwa mengikuti persidangan secara virtual dari Lapas Kelas I Malang.
Berikut rangkuman dari putusan yang dibacakan oleh Kun Triharyanto Wibowo selaku ketua majelis hakim:
1. Dinar Wahyu menerima vonis pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 10 miliar, subsider kurungan 3 bulan
2. Bayu Chandra alias Bayu Walker menerima vonis pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 6 miliar, subsider kurungan 3 bulan
3. Raymond Enovan menerima vonis pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar, subsider kurungan 3 bulan.
Wahyu Kenzo & Bayu Walker, keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 106 UU RI No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sedangkan Raymond Enovan terbukti telah melanggar Pasal 106 UU RI No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Majelis hakim juga menyampaikan bahwa seluruh barang bukti termasuk aset milik ketiga terdakwa disita sebagai pengembalian kompensasi bagi para korban, yang notabene adalah member jasa robot trading ATG.
“Tentunya, melalui perwakilan yang sah dan sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila ada yang lebih, maka dirampas oleh negara,” Tutur hakim ketua, Kun Triharyanto.

Panthera Trade & Lego Market LLC
Lego Market LLC dan Panthera Trade adalah platform broker forex yang sejak tahun 2022 telah dicekal dan ditempatkan kedalam daftar hitam oleh BAPPEBTI. Kedua platform tersebut terkait sangat kuat dengan kasus Auto Trade Gold 5.0.
Program robot trading ATG 5.0 hanya bisa dioperasikan melakukan kedua broker forex tersebut (Lego Market LLC & Panthera Trade). Hal ini dinilai oleh para pakar sebagai suatu keganjilan.
Pada saat masih aktif, kedua broker tersebut mengandalkan legalitas sebagai entitas yang terdaftar di lembaga keuangan SVGFSA yang berwenang di yurisdiksi negara St. Vincent And The Grenadines.
Hingga akhirnya SVGFSA mengumumkan bahwa lembaga tersebut tidak menerbitkan lisensi bagi aktivitas broker dan forex. Hal tersebut dilakukan untuk merespon dan mengantisipasi begitu banyaknya kasus penipuan broker forex yang menyatakan terdaftar di SVGFSA.
Ketik: panthera trade atau lego market , pada kotak kolom pencarian nama broker untuk mendapatkan referensi asli selengkapnya melalui situs web ataupun aplikasi WikiFX

Tanggapan JPU Dan Para Terdakwa
Hal lainnya, tim penasehat hukum dan seluruh terdakwa menyatakan untuk pikir-pikir terlebih dahulu terhadap putusan vonis tersebut. Pihak Jaksa Penuntut Hukum juga mengambil sikap yang sama.
“Majelis hakim sependapat dengan kami. Dan putusan tersebut sesuai dengan tuntutan kami. Untuk langkah hukum selanjutnya, kami pikir-pikir, sama dengan pihak terdakwa dan penasehat hukum yang juga menyatakan hal sama,” ucap Yuniarti selaku ketua tim Jaksa Penuntut Umum, kota Malang.
Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan berbanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pernah kita ulas sebelumnya (BACA: Tuntutan JPU: Robot Trading ATG, Pernah Terkait Lego Market LLC).
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Broker yang bersangkutan
Baca lebih banyak

RAZIA Online November 2025! Broker Forex Klon AvaCaptal Masuk Daftar Cekal CySEC 21 Situs Web Ilegal
CySEC kembali melakukan razia online dan memasukkan AvaCaptal—broker forex klon yang meniru identitas AvaTrade—ke dalam daftar cekal 21 situs web ilegal berbahaya November 2025. Pelajari bahaya broker klon, daftar lengkap situs ilegal, analisis platform AvaCaptal, serta tips membedakan broker resmi vs palsu berdasarkan panduan WikiFX.

INVESTIGASI Menyeluruh Spread & Biaya Di Broker Forex Trade Quo: Adakah Akun yang Aman & Hemat?
Bagi para trader yang sedang mengamati platform Trade Quo, pertanyaan utamanya jelas: "Berapa sebenarnya biaya dan Spread trading di sini?" Jawaban singkatnya tidaklah sederhana. Oleh karena itu, mari kita menggali informasinya secara lebih teliti disini.

(Wawancara Global Expert WikiEXPO)Ashish Kumar Singh: Membangun Masa Depan Web3 Bertanggung Jawab
Setelah WikiEXPO Dubai sukses digelar, kami berkesempatan mewawancarai Ashish Kumar Singh, CEO Loyyal, salah satu pionir Web3 di kawasan MENA sejak 2013. Ia telah terlibat dalam berbagai proyek blockchain besar sejak 2017.

Comeback Di Akhir 2025 ! Broker Forex Eightcap Luncurkan Kembali Unit Bisnis Proprietary Trading
Eightcap resmi relaunch unit proprietary trading di akhir 2025. Simak ulasan lengkap regulasi, keamanan, tantangan, dan tips aman trading prop bagi trader Indonesia.
