Review Kasus Penipuan Broker Forex 2025: Denda Ekstra US$ 45 juta Terhadap EminiFX & Eddy Alexandre
Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) mengajukan usulan ke Pengadilan untuk menjatuhkan hukuman berat kepada EminiFX dan Eddy Alexandre terkait kasus penipuan skema ponzi oleh platform broker forex tersebut. Adanya wacana tambahan hukuman denda perdata sekitar US$ 45 juta di 2025, selain dari vonis pidana 9 tahun penjara dan denda setara Rp 3,2 Triliun yang sebelumnya telah diputuskan.



















