Ikhtisar:Dunia trading online kembali diguncang oleh kabar mengejutkan dari regulator keuangan Belgia, Financial Services and Markets Authority. Pada Juli 2025, FSMA resmi merilis daftar terbaru 37 platform broker forex kategori penipu yang dinilai telah menyesatkan dan merugikan ribuan trader global. Langkah tegas ini merupakan peringatan keras bagi trader Indonesia dan internasional agar tidak sembarangan memilih platform trading online global yang tidak jelas legalitas dan kredibilitasnya.

Apa Itu Daftar Broker Forex Penipu
Daftar broker forex penipu adalah kumpulan entitas atau platform yang diduga atau terbukti menjalankan aktivitas trading ilegal, manipulatif, dan tidak teregulasi. Broker-broker dalam daftar ini biasanya:
· Tidak memiliki izin resmi dari otoritas keuangan di negara operasionalnya.
· Menawarkan janji keuntungan tidak realistis seperti “100% profit dalam 1 minggu”.
· Menolak pencairan dana (withdrawal) dari nasabah.
· Menggunakan teknik manipulasi sistem trading seperti slippage parah dan requote palsu.
· Menyasar korban melalui iklan di media sosial dan email spam.
Masuknya sebuah entitas ke dalam daftar ini biasanya melalui laporan korban penipuan, investigasi regulator dan pengawasan aktivitas transaksi mencurigakan.
Daftar ini penting untuk dijadikan acuan utama bagi siapa pun yang ingin terjun ke dunia forex, baik pemula maupun profesional.
Tentang Platform Trading Online Global
Platform trading online global idealnya adalah aplikasi atau situs web yang menyediakan layanan perdagangan berbagai instrumen keuangan seperti forex, saham, kripto, komoditas dan indeks dari berbagai belahan dunia. Platform ini biasanya berbasis digital dan bisa diakses 24 jam dari mana saja.
Ciri-ciri umum platform trading online global:
· Menyediakan akses ke pasar keuangan internasional
· Memiliki interface modern, lengkap dengan chart, tools analisis dan order execution.
· Didukung oleh regulator resmi seperti FCA (Inggris), BAPPEBTI (Indonesia), ASIC (Australia) dan lainnya.
· Mendukung berbagai metode pembayaran internasional dan lokal.
· Menawarkan akun demo, edukasi dan layanan pelanggan multibahasa.
Namun sayangnya, pesatnya pertumbuhan platform global juga membuka celah bagi broker penipu yang menyamar sebagai penyedia layanan resmi padahal sebenarnya tidak teregulasi dan hanya berniat merampok dana trader.

FSMA Belgia Cekal 37 Entitas Penipuan Trading Online
Berdasarkan rilis resmi FSMA per 24-Juli-2025, regulator Belgia ini menemukan 37 platform beroperasi tanpa izin dan secara aktif menargetkan warga Belgia serta investor internasional melalui iklan online yang menyesatkan dan janji profit kilat.
Platform broker penipu yang dicantumkan dalam daftar hitam FSMA adalah:
1. Finstera
Nama Perusahaan: Finstera Management Ltd
Singkatan Perusahaan: Finstera
Negara Pendaftaran Platform: Kerajaan Inggris
Situs Web: https://finstera.com/
Kode URL Broker di WikiFX: 8384967932
2. Fintxpert
Nama Perusahaan: FIDUCIARY INTERNATIONAL LTD
Singkatan Perusahaan: Fintxpert
Negara Pendaftaran Platform: Seychelles
Situs Web: https://www.fintxpert.com/
Kode URL Broker di WikiFX: 3024629379
3. Goldmaxis
Nama Perusahaan: GoldMaxis
Singkatan Perusahaan: GoldMaxis
Negara Pendaftaran Platform: Swiss
Situs Web: https://goldmaxis.com/
Kode URL Broker di WikiFX: 4024364762
4. OrbiMount
Nama Perusahaan: OrbiMount
Singkatan Perusahaan: OrbiMount
Negara Pendaftaran Platform: Kerajaan Inggris
Situs Web: https://orbimount.io/
Kode URL Broker di WikiFX: 4031203416
5. RiseProfitFx
Nama Perusahaan: RiseProfitFx
Singkatan Perusahaan: RiseProfitFx
Negara Pendaftaran Platform: Swiss
Situs Web: https://riseprofitfx.net/
Kode URL Broker di WikiFX: 3811690963
6. Ufunded
Nama Perusahaan: Ucapital Global LLC
Singkatan Perusahaan: Ufunded.com
Negara Pendaftaran Platform: Belanda
Situs Web: https://ufunded.com/
Kode URL Broker di WikiFX: 3624768922
7. Flash Deal Academy (flashdealacademy.com)
8. NeuroTradeX (neuro-tradex.com, neurotradexplatform.com)
9. AIFinAber / AIquantaber / Aberdeen Investments (Clone)
10. Arlequin Finance (Clone) (arlequininvest.io)
11. Avlitex (avlitex-global.com)
12. Axioncoins (axioncoins.com)
13. Benzaten (m.benzaten.com, benzaten.com)
14. Ethena Invest (ethenainvest.com)
15. Exventor (exventor.com)
16. Financial Consult Company (Clone) (fccompany.pro)
17. Fintrex (fintrex.net, infintrex.com)
18. Gino Group (gino-group.com)
19. Glencoretrade (coremainsite.com, glencoretrade.io, mainsitecore.com)
20. HighApexPlanning (highapexplanning.com)
21. ICM212 (icm212.com)
22. Index Mastery (index-mastery.com)
23. Millennium trading (millennium-trading.net)
24. MT5itrader / MetaQuotes (Clone) (mt5itrader.com)
25. MTS Foundation / ToFro (mts-foundation-usa.com, tofro.com)
26. Nexus Trade (nexustrade.company)
27. Novixgrade (cfd.novixgrade.info, cfd.novixgrade.cfd, cfd.novix-grade.net, cfd.novixgrade.co, novixgrade.center, novixgrade.com)
28. Nx Partners (Clone), Nx Stock (nxstock.com)
29. Optira FX (optirafx.com)
30. Raliplen (raliplen.com)
31. RoboBroker (robobrokerltd.com)
32. Smart+ / SBC Smartfund Limited (smartplus.inc)
33. Startwaypro (startwaypro.com)
34. Suisseberg (suisseberg.com)
35. Trade AI (trade-ai.org)
36. U3coin (u3coin.com)
37. XYZTrade (xyztrade.io)
FSMA menyebutkan bahwa semua platform tersebut melakukan sejumlah praktik penipuan, antara lain:
· Tidak memiliki izin untuk menawarkan layanan investasi.
· Melakukan praktik pemalsuan dokumen dan lisensi palsu.
· Mengelabui pengguna dengan testimoni palsu.
· Mendorong korban untuk menyetor dana melalui metode yang tidak aman, seperti transfer kripto ke dompet anonim.
Lebih lanjut, FSMA mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi status legalitas broker melalui situs resmi mereka atau otoritas keuangan lokal sebelum melakukan deposit.
Dampak Serius Bagi Trading Online Global
Masuknya 37 entitas ini ke dalam daftar cekal bukan hanya memperlihatkan betapa rawannya sektor ini, tapi juga mengancam kredibilitas ekosistem trading online global secara keseluruhan. Dampaknya mencakup:
· Hilangnya kepercayaan publik terhadap platform baru yang sah tapi belum dikenal luas.
· Kerugian finansial hingga miliaran rupiah di tangan broker ilegal.
· Sulitnya proses investigasi dan pengembalian dana, terutama jika dana sudah masuk sistem kripto atau luar yurisdiksi.
Karena itu, trader online wajib:
1. Hindari platform yang tidak tercantum dalam daftar broker resmi di yurisdiksi terkait.
2. Cek reputasi broker melalui situs seperti WikiFX dan forum komunitas.
3. Laporkan broker mencurigakan kepada otoritas lokal untuk ditindaklanjuti.
Kesimpulan: Waspadai Broker Forex Penipu Global !
Dengan munculnya peringatan dari FSMA terhadap 37 platform broker forex penipu pada Juli 2025, semua trader—terutama yang berasal dari Indonesia—wajib meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai terjebak oleh tampilan website profesional, janji profit bombastis atau testimoni palsu.
Selalu ingat bahwa trading online global membutuhkan ketelitian, literasi keuangan, dan verifikasi menyeluruh terhadap broker yang digunakan. Satu langkah keliru bisa mengakibatkan kerugian besar dan sulit dipulihkan.
Ketik nama situs web/platform/entitas/perusahaan pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.