Bahasa Indonesia
简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
اردو
Terselesaikan
Membekukan akun saya tanpa alasan
Obyek
Moss Global (test)
Isu
Akun dibekukan
Kebutuhan
lainnya
Jumlah
$88(USD)
Waktu
30 day 21 Jam

kemajuan mediasi
Hong Kong22h
Selesai otomatis setelah batas waktu 
Sudah 30 hari sejak broker terakhir membalas, tetapi pengguna belum melakukan tindakan lebih lanjut. Status telah otomatis diubah menjadi "Selesai". Jika tidak setuju dengan hasilnya, Anda dapat mengirimkan masukan lagi.
Informasi sensitif
Konten melibatkan informasi yang sensitif, WikiFX telah menyembunyikannya
Hong Kong08-25
Hubungi Broker
Layanan Pelanggan Luar Negeri WikiFX
Hubungi Broker
Hong Kong08-25
Verified
Pusat Mediasi WikiFX
Verified
Hong Kong08-25
Mulai Mediasi
FX5977083282
Global secara salah membekukan akun trading saya (ID: 351750585) dan menahan dana sebesar $80.29 yang sah milik saya. Mereka menuduh saya melakukan pengembalian dana melalui bank, yang sepenuhnya palsu dan tidak berdasar. Saya adalah seorang pedagang ritel, melakukan perdagangan nyata dengan dana saya sendiri. Untuk membuktikan ketidakbersalahan saya, saya telah memberikan laporan buku tabungan bank resmi saya kepada dukungan XM, yang dengan jelas menunjukkan nama saya Meghla Biswas, dan membuktikan bahwa saya tidak pernah memulai pengembalian dana atau sengketa apa pun. Namun Global terus mengabaikan saya dengan balasan otomatis yang sama, menolak untuk melepaskan dana saya. Mereka menggunakan tuduhan palsu ini untuk mencuri dana klien. Saya meminta FPA untuk menyelidiki hal ini.

Mulai Mediasi
Pernyataan:
1. Konten di atas hanya mewakili pembela hak itu sendiri, dan tidak mewakili posisi perlindungan hak platform WikiFX
2. Tanpa otorisasi, pencetakan ulang apa pun dilarang dalam platform ini, dan pelanggar akan bertanggung jawab secara hukum
2. Tanpa otorisasi, pencetakan ulang apa pun dilarang dalam platform ini, dan pelanggar akan bertanggung jawab secara hukum
